PERSYARATAN UMUM ( Klik di sini )

1. Warga Negara Indonesia.
2. Terdaftar pada Daftar Nominasi Tetap (DNT) US SMP/MTs/sederajat tahun pelajaran 2021/2022 (menunjukkan surat keterangan dari sekolah).
3. Rata-rata nilai raport untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA dari kelas VII, VIII dan IX semester ganjil tidak kurang dari:
     a. 75 untuk peserta didik Putra Daerah (OAP).
     b. 85 untuk peserta didik Non Putra Daerah (NOAP)
4. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan menunjukkan bukti print out NISN dari laman NISN: http://nisn.data.kemdikbud.go.id.
5. Memiliki NIK (Nomor Induk Keluarga) (menunjukkan bukti kartu keluarga elektronik) dan diutamakan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
6. Tidak memiliki absent / ketidakhadiran tanpa keterangan yang melebihi 10 hari/semester.
7. Memiliki surat rekomendasi dari wali kelas dan/atau guru BK tentang sikap dan perilaku siswa selama menempuh pendidikan di SMP/sederajat.
8. Sehat jasmani dan rohani (menunjukkan bukti Surat Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah / Puskesmas).